ETIKA BISNIS PERIKLANAN PADA APLIKASI INSTAGRAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

  • Mayang Rosana Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang ada pada periklanan di media sosial Instagram. Akan tetapi tidak sedikit pelaku usaha menampilkan produk yang tidak sesuai dengan fakta dan tidak jarang pula mengabaikan norma-norma serta nilai-nilai kejujuran. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat field research dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Etika bisnis yang baik dalam periklanan di media sosial instagram harus sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kejujuran merupakan salah satu prinsip etika bisnis dalam periklanan, karena masih ditemukan pelaku usaha online shop yang tidak jujur dalam mengiklankan produknya di media sosial instagram. 2) Hukum ekonomi syariah memperbolehkan periklanan di instagram jika periklanan tersebut sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam. Etika bisnis Islam mengajarkan bagi pelaku bisnis untuk selalu berlaku jujur, tidak membohongi konsumen dengan berbagai tipuan. Etika bisnis Islam harus memperhatiakan prinsip-prinsip keadilan, kesatuan, pertanggungjawaban, kehendak bebas, kebajikan dan kebenaran.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-01-31
How to Cite
ROSANA, Mayang. ETIKA BISNIS PERIKLANAN PADA APLIKASI INSTAGRAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. AL-ASHLAH : Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 011-022, jan. 2023. ISSN 2829-6346. Available at: <https://ejournal.iaiibrahimy.ac.id/index.php/al_ashlah/article/view/1768>. Date accessed: 06 dec. 2023.