PENGARUH NPF DAN FDR TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BUS, UUS, DAN BPRS TAHUN 2021-2022
Abstract
Dalam Pembiayaan murabahah terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal merupakan faktor yang bersumber dari bank itu sendiri meliputi, Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Non Performing Financing (NPF). Dalam beberapa penelitian terdahulu terdapat perbedaan hasil penelitian, menjadikan penelitian tentang pembiayaan murabahah menarik untuk diteliti kembali. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel dengan tujuan mengetahui pengaruh NPF dan FDR terhadap pembiayaan murabahah pada BUS, UUS, dan BPRS tahun 2021-2022. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa NPF dan FDR berpengaruh signifikan pada pembiayaan murabahah.
In murabahah financing there are two factors that can influence, namely internal factors and external factors, internal factors are factors sourced from the bank itself including, Financing to Deposit Ratio (FDR), and Non Performing Financing (NPF). In several previous studies there were differences in research results, making research on murabahah financing interesting to be re-examined. This study uses a quantitative approach with a panel data regression analysis method with the aim of determining the effect of NPF and FDR on murabahah financing in BUS, UUS, and BPRS in 2021-2022. The results of this study show that NPF and FDR have a significant effect on murabahah financing.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.